Sejarah KPI

Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, disingkat Koalisi Perempuan Indonesia dikukuhkan melalui Kongres Perempuan Indonesia di Yogyakarta pada Kamis, tanggal 17 Desember 1998. Koalisi Perempuan Indonesia pertama kali diumumkan berdirinya pada tanggal 18 Mei 1998 oleh sekelompok perempuan aktivis di Jakarta dengan dukungan 75 aktivis perempuan dari berbagai daerah yang menyetujui dibentuknya Koalisi Perempuan Indonesia. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan reformasi menurunkan Soeharto.

Kongres Nasional I diadakan di Yogyakarta pada 14-17 Desember 1998 yang dihadiri lebih dari 500 perempuan dari 25 propinsi dan Timor Leste. Kongres menghasilkan AD/ART, program kerja, Deklarasi Yogyakarta, 15 presidium yang mewakili kelompok kepentingan perempuan adat; lansia, jompo dan penyandang cacat; profesional; pekerja sektor informal; miskin kota; miskin desa; pemuda, pelajar& mahasiswa; perempuan yang dilacurkan; buruh; janda, perempuan kepala rumah tangga & tidak menikah;anak marjinal; petani; nelayan; ibu rumah tangga ;lesbian, biseksual dan transeksual, juga memilih Nursyahbani Katjasungkana sebagai Sekretaris Jenderal dan Antarini Arna sebagai koordinator Presidium Nasional.

Kongres II diselenggarakan pada Januari 14-18, 2005 di Jakarta. Kongres ini memilih lima Prsidium nasional dan menetapkan Masruchah sebagai Sekjend hasil pemilihan oleh anggota. Zohra Andi Baso terpilih sebagai Koordinator Presidium Nasional. Dalam Kongres ini juga memutuskan penambahan dua kelompok kepentingan baru yaitu buruh migran dan pemisahan kelompok penyandang cacat (kemampuan fisik yang berbeda) dari kelompok lansia. Kongres ini dihadiri 600 perwakilan dari Papua Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, banten, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Utara.Koalisi Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang berjuang untuk mewujudkan keadilan dan demokrasi dengan berpegang teguh kepada nilai-nilai dan prinsip kejujuran, keterbukaan, persamaan, kesetaraan, persaudarian (sisterhood), kebebasan, kerakyatan, kemandirian, keberagaman, non- sektarian, non- partisan, nir kekerasan, berwawasan lingkungan dan solidaritas pada rakyat kecil dan yang tertindas. Disamping itu, Koalisi Perempuan Indonesia juga menolak segala bentuk diskriminasi berdasar jenis kelamin, kelas social, agama, kepercayaan, ras, etnis, orientasi seksual, warna kulit, bentuk tubuh, kemampuan fisik yang berbeda (diffable), usia, status perkawinan, pekerjaan, pandangan politik, dan perbedaan- perbedaan lainnya, serta merawat lingkungan hidup.

Sabtu, 25 Juli 2015

PKD di Balai Perempuan Nusa Indah

Balai Perempuan Nusa Indah pesertanya cukup aktif dan antusias, di BP ini pesertanya dari kelompok Mahasiswa, Informal dan Profesional. Untuk PKD di BP Nusa Indah dilakukan dari tanggal 9 s/d 12 Juli 2015.

Hasil-hasil Pendidikan Kader Dasar:
       a.    Perkenalan
Seluruh peserta memperkenalkan diri sebelum PKD di mulai.
      b.    Rumusan Harapan dan Kekhawatiran
      1.     Harapan
a.         Menjadi kader KPI yang bisa membuat warna di tengah-tengah masyarkat yang majemuk
b.         Menambah pengetahuan dan keyakinan teradap kekuatan organisasi KPI
c.         Organisasi KPI bermanfaat buat pribadi, keluarga dan masyarakat
d.         Dapat merektur kader KPI
e.         Membawa dampak yang positif bagi orang-orang di sekitar
f.           KPI bisa menjadi pemersatu dan perekat bagi organisasi-organisasi perempuan yang ada di Pontianak
g.         Adanya keberlanjutan organisasi ini setelah PKD
2.     Kekhawatiran
a.      Manajemen waktu yang baik antara organisasi dengan pekerjaan belum terwujud
b.      Banyaknya organisasi perempuan yang ada di Pontianak sehingga tidak focus dalam menjalankan isu dan kepentingan perempuan
c.      Organisasi KPI tidak ada kegiatan yang saling berkelanjutan sehinggal terjadinya kevakuman ditingkat BP
c.    Tata Tertib ( Kesepakatan Belajar )
Berdasarkan kesepakatan dari para peserta PKD maka dihasilkan kontrak belajar sebagai berikut :
1.       PKD dilaksanakan dari tanggal 09 Juli sampai dengan 12 Juli 2015 di rumah Ibu Megawati
2.       PKD dimulai jam 09.00 – 15.00 WIB
3.       Istirahat jam 12.00 – 12.30 WIB
4.       HP dalam keadaan silent/vibra, menerima telepon di luar area PKD atas ijin fasilitator dan panitia kecuali menerima SMS cukup di ruangan saja
5.       Memberikan keterangan saat tidak bisa mengikuti PKD pada waktu/hari selanjutnya
6.       Tidak boleh ada forum di dalam forum
7.       Apabila melanggar ketentuan di atas dikenakan sanksi berupa membuat games/ice breaker
d.    Alur Proses dan Materi Pelatihan
1.       Gender
Materi Terlampir
2.       Analisi Sosial
Ø  Sistem sosial
-       Berkelompok berdasarkan pekerjaan sehari-hari
·      Kelompok Ibu Rumah Tangga
1.       Adanya kecenderungan dalam berkomunikasi tidak lancar dan ketidak adanya rasa percaya diri kalau berada di kelompok lain
2.       Bisa berbaur dalam kelompok yang sama tapi kadang kalau ada perbedaan pasti terjadi kecemburuan sosial
3.       Bahasa sehari-harinya bebas, jika di bandingkan dengan kelompok pekerja lebih teratur dan cara berfikir berbeda dengan Ibu rumah tangga
Catatan: untuk norma, nilai, tata aturan, bahasa yang berbeda itu tidak terjadi diantar kelompok mereka tapi kadang ada diantar kelompok, karena biasanya ibu rumah tangga itu dianggap sebagai perempuan yang cukup bertanggung jawab dibandingkan dengan kelompok yang lain.
  
·      Kelompok Profesional
1.       Berusaha untuk beradaptasi terhadap mereka (kelompok lain) karena mereka (profesional) beranggapan mereka lebih berpendidikan dari kelompok lain.
2.       Saling shearing untuk suatu masalah, mencari solusi cara penyelesaian. Hubunganya: sebagai mitra (rekan kerja yang baik) terhadap sesama kelompoknya.
3.       Apakah ada norma, nilai, tata aturan, bahasa yang berbeda. Ada, karena dalan satu kelompok terdiri dari bermacam peran, fungsi dan posisi
4.       Apakan selama ini ada perbedaan pekerjaan, agama, etnis,dll. Ada, yaitu dari agama dan juga adat istiadat. Dan cara mengatasinya: adanya sosialisasi hubungan antar warga/kelompok dengan cara musyawarah.
Catatan: dalam masyarakan kelompok profesional sering dianggap lebih pintar dan lebih tinggi derajatnya sebagai perempuan (kelompok lain) oleh karena itu biasanya tingkah laku mereka dianggap lebih sopan dan lebih lembut serta bisa dijadikan contoh buata perempuan lain.
·         Kelompok Mahasiswa
1.       Adanya kekhawatiran tidak bisa menyesuaikan diri terhadap kelompok lain. Dan kadang ada juga mahasiswa yang merasa Wah merasa dirinya lebih intelek dan terdidik dari kelompok lain.
2.       Hubungan dengan kelompok lain yaitu saling membutuhkan, karena jika dalam masyarakat tidak bisa menyampaikan aspirasinya, mahasiswa mempunyai andil
3.       Apakah ada norma, nilai, tata aturan, bahasa yang berbeda. Tidak ada perbedaan yang menonjol antar kelompok
4.       Apakan selama ini ada perbedaan pekerjaan, agama, etnis,dll. Tidak ada, karena adanya toleransi.
Catatan: Kelompok mahasiswa dianggap lebih pintar dan lebih terdidik jadi dianggap pantas kalau mempunyai gaya hidup yang trendi dan modis.

Ø  Sistem ekonomi
-          Penghasilan yang paling diandalkan dikelurahan Parid Tokaya yaitu Wirausaha dan penghasilan lainnyaa Pertanian, perkebunan, wirausaha, pegawai dan buruh. Untuk sumber pendapatan penghasilan yang didapat itu dari perdagangan.
-          Untuk sumber-sumber ekonomi diatur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda)
-          Karena keluahan Parid Tukaya dekat dengan kota jadi banyak sekali wilayah perdagangan karena dekat juga dengan pasar sehingga banyak sekali pertokoan dan pertokoan tersebut banyak dikuasai oleh para pengusaha (Aktor Pengusaha yang banyak dari luar kelurahan).
-          Hubungan antara aktor penguasa sumber ekonomi debgan pengambil keputusan dikelurahan, Jels antar keduanya sangat berhubungan erat, dimana aktor penguasan (wirausaha) harus mendapatkan ijin usaha, ijin bangunan sesuai dengan perda dari para pengambil keputusan, karena tanpa adanya ijin dari pengambil keputusan para kator penguasa ekonomi, dianggap ilegal/menyalahi aturan sehingga mereka kerap kali dikejar-kejar pihak pengambil keputusan (pedagang liar).
-          Ada pengaruh penguasaan sumber ekonomi pada kehidupan ekonomi masyarakat desa. Keduanya sangat berpengaruh di karenakan saling berkepentingan, dimana penguasa ekonomi menyediakan segala kebutuhan yang diperlukan masyarakat.

Ø  Sistem Politik
-          Aktor-aktor pengambil yang menguasai/menentukan/pengambil keputusan di kelurahan adalah Lurah
-          Lurah (pengambil keputusan) berkuasa sejak masa jabatannya berlaku. Untuk Pimpinan kelurahan dari masa kemasa ada perbedaan
-          Adanya perbedaan karena ada perubahan masa pergantian jabatan/pejabat dan program kerja. Sehingga, fasilitas umum dan desa ada perubahan.
-          Hal yang membuat seseorang dan kelompok dapet berkuasa di kelurahan adalah karena jabatan, masyarakat mengganggap lurah pejabat paling tinggi dikelurahan yang wjib dihormati.
-          Proses pengambilan keputusan dikelurahan adalah dengan cara Musyawarah dan mufakat bersama.
-          Pihak yang dilibatkan dalam musyawarah adalah RT, RW, Pemuka Agama dan Tokoh masyarakat yang terpandang didesa tersebut. Tapi disetiap pengambilan keputusan biasanya masih ditentukan oleh pejabat-pejabat tertentu jadi yang datang terutama perempuan masih dijadikan untuk pemenuhan quota. Contohnya hasil musrenbang biasanya sudah di sepakati para pejabat tentang hal-hal yang akan dibawa ketingkatan yang lebih atas.
-          Untuk hasil keputusan masyarakat tidak ada yang dirugikan karena kebijakan tersebut telah disetujui oleh masyarakat setempat.

Permasalah sosial yang ada di Masyarakat:
1.       Diskriminasi (status sosial)
2.       Masalah Adat
3.       Kekerasan (Psikis)
4.       Anggapan masyarakat bahwa pejabat mempunyai jabatan yang tinggi dan wajib dihormati
5.       Perempuan dilibatkan tapi hanya untuk memenuhi quota
6.       Masih ada pungli untuk biaya masuk sekolah
7.       Pelayanan kesehatan kurang maksimal
8.       Sistem BPJS yang sulit dan rumit
9.       Akses informasi masyarakat kurang
10.   Pola pikir dosen yang masih beranggapan bahwa mahasiwa sebagai objek
11.   Kebijakan sekolah yang kurang memperdulikan lingkungan masyarakat disekitar sekolahan. Kerana pihak sekolah masih tebang pilih dalam menerima siswa dan standat yang tinggi untuk penerimaan siswa
12.   Keperdulian perempuan antar sesama masyarakat atau antar perempuan lain
13.   Teknologi yang berpengaruh terhadap kehidupan sosial (perempuan kurang perduli atau kurang sosialisasi karna teknologi)

Ø  Peran dan posisi perempuan di 3 permasalahan tersebut yaitu Sebagai Korban, Pelaku, Penonton dan Pendengar
Ø  Hal-hal yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah :
-          Menyuarakan/menyampaikan aspirasi atas masalah tersebut (orasi, terlibat dan mengajak perempuan dalam organisasi untuk menyampaikan masalah)
-          Advikasi dan aksi sosial
-          Instropeksi diri dan mencari kesibukan yang positif untuk tidak menjadi pelaku
Ø  Harapan kedepan tidak ada lagi masalah-masalah perempuan
3.     Dasar-Dasar Organisasi
Materi Terlampir
4.     Dasar advokasi
Materi Terlampir
5.     Rencana Tindak Lanjut
RTL untuk Organisasi
-          Adanya tindak lanjut dari pelatihan yang telah diikuti (diadakan pertemuan rutin)
-          Pelaksanaan kegiatan (Pelatihan (pengetaguan, ketrampilan) dan peningkatan SDM peremuan)
-          Kajian keagamaan 1 bulan sekali
-          Pra koperasi
-          Keaktifan anggota disetiap pertemuan
-          Pelatihan UKM
-          PKD mahasiswa
-          Study banding
-          Jejaring
-          Pemanfaatan IT (ilmu teknologo) dalam jaringan sosial media informasi
RTL Pribadi
-          Diterapkan kediri sendiri dulu
-          Diterapkan/disosialisasikan kepada keluarga dan teman-teman maupun masyarakat
-          Diterapkan didiri sendiri mulai dari hal kecil
-          Memberitahukan hasil dari sosialisai (Materi-materi PKD) kepada mulai dari keluarga,dll
-          Bisa memperbaiki diri lagi semenjak dapat ilmu sari sosialisasi (PKD) ini
-          Mensosialisasikan kepada teman saudara pentingnya organisasi KPI
-          Dapet memahami hak-hak perempuan
-          Tertarik untuk bergabung
-          Selanjutnya ingin mengikuti kegiatan berkelanjutan
-          Menjelaskan yang belum tahu tentang hak-hak perempuan
-          Dengan kerja timdan dukungan dari rekan serta mendapatkan informasi dari fasilitator ingin serta ikut serta bekerja sama untuk membantu dan membela haknya perempuan
-          Saya merasa sangat beruntung sekali dapat mengikuti kegiatan atau pelatihan KPI ini karena dengan pelatihan ini banyak sekali ilmu dan pengertian tentang kelemahan-kelemahan perempuan, yang selama ini dianggap sebagai makhluk yang yang tak berdaya
-          Saya sangat berterima kasih sekali karena telah mengikuti pelatihan dan mendapat informasi tentang apa yang dimaksudkan dengan KPI
-          Mudah-mudahan dapat menjadi pribadi yang lebih baik
-          Akan mengajak banyak perempuan agar mendukung dan ikut mempertaruhkan hak perempuan
-          Meluaskan organisasi
-          Adanya KPI dapat merubah pola pikir, cara dan pandang kearah yang lebih baik terutama diri sendiri, keluarga dan lingkungan pribadi dan Insya’Allah akan saya terapkan semampu pemahaman yang saya pelajari selama pelatihan PKD Koalisi Perempuan Indonesia
-          Menguasai atau mempelajari materi-materi yang telah disampaikan oleh fasilitator
-          Meluangkan waktu untuk mengikuti KPI
-          Berusaha untuk menjadi anggota KPI yang baik dan berakhlaq
-          Mendapat hal baru atau ilmu
-          Menjadi tahu apa yang harus dilakukan sebagai perempuan individu dan perempuan secara kelompok
-          Berusaha menerapkan ilmu ini pada lingkungan terkecil dalam keluarga (Insya’Allah)
-          Saya ingin lebih mempelajari tentang Gender dan memberikan informasi yang sudah diketahui kepada orang lain mulai dari orang terdekat
-          Ingin menjadi pribadi yang bermanfaat bagi orang-orang sekitar, berusaha menjalankan apa yang sudah didapat dari PKD ini.
-          Setelah ini ingin mengajak suami untuk membuat apa saja hak suami dan istri
- Saya akan menginformasikan kepada keluarga, teman tentang apa yang sudah dilakukan dalam kegiatan KPI ini. Seandainya masih ada kegiatan seperti ini ingin mengajak teman-teman lain untuk ikut serta di organisasi KPI ini dengan tidak ada unsur keterpaksaan. Dan yang ingin belajar ilmu gratis di KPI ini bisa bersatu dan tidak membeda-bedakan etnis, suku dan agama yang intinya organisasi ini adalah perempuan dan ingin melakukan kegiatan nyata setelah organisasi KPI ini terbentuk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar