Sejarah KPI

Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, disingkat Koalisi Perempuan Indonesia dikukuhkan melalui Kongres Perempuan Indonesia di Yogyakarta pada Kamis, tanggal 17 Desember 1998. Koalisi Perempuan Indonesia pertama kali diumumkan berdirinya pada tanggal 18 Mei 1998 oleh sekelompok perempuan aktivis di Jakarta dengan dukungan 75 aktivis perempuan dari berbagai daerah yang menyetujui dibentuknya Koalisi Perempuan Indonesia. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan reformasi menurunkan Soeharto.

Kongres Nasional I diadakan di Yogyakarta pada 14-17 Desember 1998 yang dihadiri lebih dari 500 perempuan dari 25 propinsi dan Timor Leste. Kongres menghasilkan AD/ART, program kerja, Deklarasi Yogyakarta, 15 presidium yang mewakili kelompok kepentingan perempuan adat; lansia, jompo dan penyandang cacat; profesional; pekerja sektor informal; miskin kota; miskin desa; pemuda, pelajar& mahasiswa; perempuan yang dilacurkan; buruh; janda, perempuan kepala rumah tangga & tidak menikah;anak marjinal; petani; nelayan; ibu rumah tangga ;lesbian, biseksual dan transeksual, juga memilih Nursyahbani Katjasungkana sebagai Sekretaris Jenderal dan Antarini Arna sebagai koordinator Presidium Nasional.

Kongres II diselenggarakan pada Januari 14-18, 2005 di Jakarta. Kongres ini memilih lima Prsidium nasional dan menetapkan Masruchah sebagai Sekjend hasil pemilihan oleh anggota. Zohra Andi Baso terpilih sebagai Koordinator Presidium Nasional. Dalam Kongres ini juga memutuskan penambahan dua kelompok kepentingan baru yaitu buruh migran dan pemisahan kelompok penyandang cacat (kemampuan fisik yang berbeda) dari kelompok lansia. Kongres ini dihadiri 600 perwakilan dari Papua Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, banten, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Utara.Koalisi Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang berjuang untuk mewujudkan keadilan dan demokrasi dengan berpegang teguh kepada nilai-nilai dan prinsip kejujuran, keterbukaan, persamaan, kesetaraan, persaudarian (sisterhood), kebebasan, kerakyatan, kemandirian, keberagaman, non- sektarian, non- partisan, nir kekerasan, berwawasan lingkungan dan solidaritas pada rakyat kecil dan yang tertindas. Disamping itu, Koalisi Perempuan Indonesia juga menolak segala bentuk diskriminasi berdasar jenis kelamin, kelas social, agama, kepercayaan, ras, etnis, orientasi seksual, warna kulit, bentuk tubuh, kemampuan fisik yang berbeda (diffable), usia, status perkawinan, pekerjaan, pandangan politik, dan perbedaan- perbedaan lainnya, serta merawat lingkungan hidup.

Sabtu, 25 Juli 2015

PKD di Balai Khatulistiwa

Peserta Balai Perempuan Khatulistiwa paling banyak dari 2 balai perempuan lainnya, di BP ini terdiri dari 2 kelompok kepentingan yaitu kelompok kepentingan Ibu rumah tangga dan informal, di BP Khatuliswa pesertanya memang kurang aktif dibandingkan 2 BP yang lain, tapi mereka punya semangat yang kuat untuk belajar dan mengikuti PKD yang diselenggarakna dari tanggal 4 s/d 7 Juli 2015. Karena kebanyakkan aktifitas peserta hanya ibu rumah tangga jadi waktu diskusi Analisa sosial peserta kurang begitu tahu tentang kondisi perempuan yang ada di sekitar mereka.
Hasil-hasil Pendidikan Kader Dasar:

a.    Perkenalan
Seluruh peserta memperkanlkan diri sebelum PKD dimulai. Mulai dari panitia, Fasilitator sampai kepada peserta
b.    Rumusan Harapan dan Kekhawatiran
1.       Harapan Peserta
·      Bisa merekrut kader baru untuk diajak bergabung di KPI
·      Dapat mengiluti PKD dengan baik serta menerima materi dengan baik
·      Menjadi pribadi yang bail agar menjadi contoh masyarakat sekitar, minimal untuk di kalangan keluarga sendiri
·      Kegiatan KPI ada kelanjutannya
·      Berani untuk berbicara
·      Berani untuk mengungkapkan pendapat
2.       Kekhawatiran Peserta
·      Tidak mengerti dengan materi yang diberikan
·      Anak rewel
·      Tidak selesai mengikuti PKD
·      Suka mengantuk dan pusing
·      KPI tidak aktif kembali seperti yang terdahulu
·      Takut tidak bisa membagi waktu untuk berorganisasi



c.    Tata tertib ( Kesepakatan Belajar )
1.       PKD dilaksanakan dari tanggal 4 sampai dengan 7 Juli 2015 di rumah Ibu Misnawati
2.       PKD dimulai jam 08.00 – 15.00 WIB
3.       Istirahat jam 12.00 – 12.30 WIB
4.       HP dalam keadaan Silent/Vibra, menerima telepon di luar area PKD atas ijin Fasilitator dan panitia kecuali menerima SMS cukup di ruangan saja
5.       Boleh membawa anak, cucu, cicit selama kegiatan PKD
6.       Memberikan keterangan saat tidak bisa mengikuti PKD pada waktu/hari selanjutnya
7.       Tidak boleh ada forum di dalam forum
8.       Apabila melanggar semua ketentuan di atas menerima sanksi berupa nyanyi atau berjoget

d.    Alur Proses dan Materi Pelatihan
Peserta membedakan antara sex dan gender dengan metode diskusi. Disamping berdiskusi, peserta juga mendapatkan materi dari fasilitator.
e.      Analisi Sosial
Ø Sistem Sosial
Berkelompok berdasarkan pekerjaan sehari-hari
·         Kelompok Ibu Rumah Tangga
1.       Yang dirasakan kalau berada dikelompok sendiri dan berhadapan dengan antar kelompok
a.      Kurang informasi
b.      Sibuk dengan urusan rumah
c.      Kurang pergaulan
d.      Kurang percaya diri
2.       Kalau dalam kelompok sendiri
a.      Kecemburuan sosial karna kalau ada tetangga yang beli apa-apa pasti dirumpiin
b.      Persaingan
3.       Kalau untuk norma, nilai, tata aturan, bahasa yang berbeda dalam kelompok atau antar kelompok
a.      Harusnya dirumah saja (kalau keluar diomongin)
b.      Harus lebih tanggung jawab terhadap keluarga
·         Kelompok Informal (pedagang)
1.       Yang dirasakan kalau berada dikelompok sendiri dan berhadapan dengan antar kelompok
a.      Bangga
b.      Pemasukan diri lebih banyak dari yang lain
2.       Kalau dalam kelompok sendiri
a.      Daya beli turun
b.      Pesaing banyak
c.      Sulit pemasaran
3.       Kalau untuk norma, nilai, tata aturan, bahasa yang berbeda dalam kelompok atau antar kelompok
a.      Masyarakat belum memahami atau memaklumi konaksanadisi atau aktifitas seorang pedagang
b.      Streotip atau pelabelan
Catatan : Untuk kelompok perdagangan masih ada pelabelan karena kadang mereka beraktifitas sampek malam dan itu masih dianggap tabu oleh para tetangga walaupun tidak semua. Di Kelurahan Batu layang para perempuannya masih cukup minim dalam pendidikan.
Ø  Sistem Politik
a.      Aktor-aktor pengambil yang menguasai/menentukan/pengambil keputusan di kelurahan adalah Camat, Pak Lurah, RT dan RW
b.      Yang berkuasa mengambil keputusan adalah pak RT. Dan pak RT tersebut sudah menjabat selama 4 periode
c.      Walaupun sudah menjabat selama 4 periode tetap tidak ada perubahan dari awal menjabat sampek sekarang ini.
d.      Proses pengambilan keputusan dikelurahan adalah peserta tidak tahu karena selain tidak pernah dilibatkan peserta PKD juga kurang memperdulikan hal tersebut
e.      Pihak yang dilibatkan dalam musyawarah adalah pejabat kelurahan dan PKK
f.        Untuk hasil keputusan masyarakat tidak ada yang dirugikan karena warga juga tidak begitu tahu dengan program kerja kelurahan.
Catatan: Untuk peserta PKD cukup sulit di ajak diskusi untuk sistem politik karena selain aktifitasnya sebagai ibu rumah tangga, peserta sebagai warga kelurahan batu layang memang kurang peduli dengan urusan kelurahan bahkan program kerja kelurahan walaupun itu bersentuhan dengan mereka seperti bantuan-bantuan sosial (raskin dan BLT) yang penting mereka dapat, kalaupun tidak dapat mereka hanya pasrah.
Ø  Sistem Ekonomi
a.      Penghasilan yang paling diandalkan dikelurahan batu layang yaitu sebagai Buruh dan penghasilan lainnyaa Buruh (buruh cuci dan bangunan) dan perdagangan kecil-kecilan
b.      Untuk sumber-sumber ekonomi diatur oleh penguasa karena dikelurahan ini banyak sekali pabrik-pabrik dan tidak ada pelibatan sama sekali masyarakatnya
c.      Karena keluahan Batu Layang ini jalan utamanya adalah jalan provinsi dan dikelurahan ini banyak sekali pabrik-pabrik. Antara lain: Pabrik Kopi, Pabrik kelapa, pitamu, LPG, SPBU, Pulau Mas (udang) dan pabrik roti
d.      Hubungan antara aktor penguasa sumber ekonomi debgan pengambil keputusan dikelurahan, Jelas antar keduanya sangat berhubungan erat, dimana aktor penguasan (wirausaha) harus mendapatkan ijin usaha, ijin bangunan sesuai dengan perda dari para pengambil keputusan, karena tanpa adanya ijin dari pengambil keputusan para kator penguasa ekonomi, dianggap ilegal/menyalahi aturan apalagi pabril-pabrik besar yang menyerap banyak tenaga kerja.
e.      Ada pengaruh penguasaan sumber ekonomi pada kehidupan ekonomi masyarakat desa. Tidak ada karena aktifitas para penguasa ekonomi yang mempunyai pabrik itu tidak ada yang melibatbkan warga sekitar kelurahan batu layang.
Catatan : Kenapa warga hanya berpenghasilan utama sebagai buruh karena SDM warga desa terutama pendidikan masih minin dan kepasrahan yang dimiliki hampir seluruh warga membuat para penguasa usaha tidak melibatkan mereka. Karena kondisi warga yang tidak begitu paham kalau seharusnya mereka dilibatkan walaupun yang untuk tenaga kasar jadi perusahan bisa dengan leluasa melakukan aktifitas pabrik pada aktifitas pabrik cukup menganggu berupa bau pabrik (Karet). Dan perusahaan tersebut juga belum mengeluarkan tanggungjawabnya sebagai perusahan yaitu CSR, karena ketidak tahuaan masyarakat jadi yang dianggap wajar oleh mereka.
Permasalah sosial yang ada di Masyarakat:
1.       Pendidikan
a.      Dana BOS ada tapi peruntukanya tidak jelas
b.      Biaya sekolah mahal
c.      Kesadaran anak kurang untuk sekolah karena kejadian-kejadian yang mereka rasakan
d.      Sekolah mengambil kebijakan sendiri dengan mengorbankan murid (diskriminasi) terhadap siswa yang tidak mampu secara ekonomi
2.       Kesehatan
a.      Pelayanan kurang bagus diloket pendaftaran
b.      Obat paru-paru tidak dilayani karena mengunakan BPJS
c.      Biaya ambulan mahal
3.       Ekonomi
a.      SDM
b.      Keprasahan
c.      Ekonomi dikuasai oleh pihak swasta tanpa melibatkan perempuan dan warga sekitar

3.   Dasar-dasar Organisasi
Materi terlampir
4.   Dasar Advokasi
Materi terlampir
5.   Rencana Tindak Lanjut
RTL untuk organisasi
·         Ekonomi
a.      Bikin kelompok usaha (Laundry)
b.      Mencari tambahan modal
c.      Pertemuan balai pertemuan 1 bulan sekali (minggu ke-3) tanggal 20 untuk kegiatannya diskusi
d.      Pra Koperasi
e.      Mengundang orang
·         Kesehatan
a.      Mengundang orang dinas untuk mengisi materi (pelayanan, bantuan sosial kesehatan,dll)
b.      Pendidikan
c.      Cari informasi dan data terkait masalah-masalah pendidikan
RTL Pribadi
a.      Ingin maju dan sukses
b.      Menambah wawasan dan pengetahuan
c.      Menjalin persaudaraan
d.      Ingin menjelaskannya kepada suami apa itu KPI biar suami mendukung
e.      Ingin menjadikan kelompok belajar perempuan
f.        Ingin menjadikan kelompok keterampilan buat perempuan
g.      Ingin maju terus dan sukses
h.      Berbagi ilmu kepada sesama ibu ibu di lingkungan sekitar
i.         Ingin maju dan semangat
j.         Ingin menyampaikan kepada suami dan tetangga apa yang didapat dalam pelatihan dasar KPI
            k. Ingin menjadikan kelompok belajar perempuan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar