Sejarah KPI

Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, disingkat Koalisi Perempuan Indonesia dikukuhkan melalui Kongres Perempuan Indonesia di Yogyakarta pada Kamis, tanggal 17 Desember 1998. Koalisi Perempuan Indonesia pertama kali diumumkan berdirinya pada tanggal 18 Mei 1998 oleh sekelompok perempuan aktivis di Jakarta dengan dukungan 75 aktivis perempuan dari berbagai daerah yang menyetujui dibentuknya Koalisi Perempuan Indonesia. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan reformasi menurunkan Soeharto.

Kongres Nasional I diadakan di Yogyakarta pada 14-17 Desember 1998 yang dihadiri lebih dari 500 perempuan dari 25 propinsi dan Timor Leste. Kongres menghasilkan AD/ART, program kerja, Deklarasi Yogyakarta, 15 presidium yang mewakili kelompok kepentingan perempuan adat; lansia, jompo dan penyandang cacat; profesional; pekerja sektor informal; miskin kota; miskin desa; pemuda, pelajar& mahasiswa; perempuan yang dilacurkan; buruh; janda, perempuan kepala rumah tangga & tidak menikah;anak marjinal; petani; nelayan; ibu rumah tangga ;lesbian, biseksual dan transeksual, juga memilih Nursyahbani Katjasungkana sebagai Sekretaris Jenderal dan Antarini Arna sebagai koordinator Presidium Nasional.

Kongres II diselenggarakan pada Januari 14-18, 2005 di Jakarta. Kongres ini memilih lima Prsidium nasional dan menetapkan Masruchah sebagai Sekjend hasil pemilihan oleh anggota. Zohra Andi Baso terpilih sebagai Koordinator Presidium Nasional. Dalam Kongres ini juga memutuskan penambahan dua kelompok kepentingan baru yaitu buruh migran dan pemisahan kelompok penyandang cacat (kemampuan fisik yang berbeda) dari kelompok lansia. Kongres ini dihadiri 600 perwakilan dari Papua Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, banten, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Utara.Koalisi Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang berjuang untuk mewujudkan keadilan dan demokrasi dengan berpegang teguh kepada nilai-nilai dan prinsip kejujuran, keterbukaan, persamaan, kesetaraan, persaudarian (sisterhood), kebebasan, kerakyatan, kemandirian, keberagaman, non- sektarian, non- partisan, nir kekerasan, berwawasan lingkungan dan solidaritas pada rakyat kecil dan yang tertindas. Disamping itu, Koalisi Perempuan Indonesia juga menolak segala bentuk diskriminasi berdasar jenis kelamin, kelas social, agama, kepercayaan, ras, etnis, orientasi seksual, warna kulit, bentuk tubuh, kemampuan fisik yang berbeda (diffable), usia, status perkawinan, pekerjaan, pandangan politik, dan perbedaan- perbedaan lainnya, serta merawat lingkungan hidup.

Sabtu, 06 Juni 2015

REMBAPE I BALAI PEREMPUAN SERUNI

Alhamdulillah kerap kali kami ucapkan kepada Dzat yang memiliki segalanya, karena telah memberikan kesehatan dan waktu yang dapat kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk perbaikan dan perubahan perempuan-perempuan yang lebih baik untuk menjadi perempuan yang cerdas dan mandiri. Rembuk Balai Perempuan untuk pertama kalinya dapat dilaksanakan oleh Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Pontianak di Balai Perempuan Seruni yang beralamat di Jalan Tanjung Raya 2 Gg Pembangunan Kelurahan Parit Mayor Kecamatan Pontianak Timur dikediaman Ibu Astuti yang merupakan koordinator BP Seruni tersebut. Rembape I ini memilih kembali kepengurusan di tingkat Balai Perempuan. Dan yang  terpilih dari Balai Perempuan Seruni Periode 2015 - 2018 adalah :
1. Sekretaris Balai : Ibu Syamsiyah, M.Y
2. KK IRT : Ibu Samini
3. KK Informal : Aisyah
4. KK Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa : Siti Hardianti

Selain Rembape, pada kesempatan ini, pengurus balai juga langsung melasanakan rapat kerja balai untuk mengagendakan program kerja jangka pendek. Terharu pada saat mengetahui bahwa Nilai-nilai Koalisi Perempuan Indonesia masih ada di hati ibu-ibu walaupun pengurus cabang sempat mengalami kevakuman hampir 2 tahun lamanya, begitu ucap sekcab KPI Pontianak Desy Khairani. Insya Allah tahun ini ( 2015 ) merupakan tahun terakhir jabatan  pengurus cabang, kami akan memaksimakan waktu yang ada untuk memberikan semangat kepada ibu-ibu di balai-balai perempuan agar tetap dan mau menghidupkan organisasi ini kembali dengan terus bersinergi untuk melaksanakan program-program yang telah diamanatkan dalam Konfercab dan Rakernas. Insya Allah




Temu Jejaring Advokasi Perlindungan Sosial Tingkat Kota Pontianak


Penanggulangan kemiskinan yang komprehensif memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha (sektor swata) dan masyarakat merupakan pihak-pihak yang memiliki tanggungjawab sama terhadap penanggulangan kemiskinan. Pemerintah telah melaksanakan penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program salah satunya adalah Program Perlindungan Sosial. Perlindungan sosial diberikan kepada masyarakat dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar warga negara secara layak, meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat miskin, penguatan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat serta melaksanakan percepatan pembangunan daerah tertinggal dalam upaya mencapai masyarakat Indonesia yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan. Sistem perlindungan sosial dimaksudkan untuk membantu individu dan masyarakat menghadapi goncangan-goncangan (shocks) dalam hidup, seperti jatuh sakit, kematian anggota keluarga, kehilangan pekerjaan, ditimpa bencana atau bencana alam, dan sebagainya. Sistem perlindungan sosial yang efektif akan mengantisipasi agar seseorang atau masyarakat yang mengalami goncangan tidak sampai jatuh miskin. Tingginya tingkat kerentanan juga menyebabkan tingginya kemungkinan untuk masuk atau keluar dari kemiskinan. Oleh karena itu, untuk menanggulangi semakin besarnya kemungkinan orang jatuh miskin, perlu dilaksanakan suatu program bantuan sosial untuk melindungi mereka yang tidak miskin agar tidak menjadi miskin dan mereka yang sudah miskin agar tidak menjadi lebih miskin.